HukumCerai
Putusan Pengadilan

3514/Pdt.G/2024/PA.Mdn

Nomor3514/Pdt.G/2024/PA.Mdn
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA.Mdn
Panjang Dokumen51.418 karakter

Amar Putusan

MENGADILI Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat ( Tergugat ) terhadap Penggugat ( Penggugat ). Menetapkan anak Penggugat dan Tergugat bernama Xxxxx , Laki-laki, lahir di Medan, 12 Agustus 2015 dan Xxxxx , Perempuan, lahir di Medan, 12 November 2021 berada di bawah asuhan ( hadhanah ) Penggugat sampai anak tersebut dewasa/mandiri dengan…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →