HukumCerai
Putusan Pengadilan

3515/Pdt.G/2024/PA.Mdn

Nomor3515/Pdt.G/2024/PA.Mdn
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA.Mdn
Panjang Dokumen64.802 karakter

Amar Putusan

MENGADILI Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat ( Tergugat ) terhadap Penggugat (Penggugat) ; Menetapkan anak Penggugat dan Tergugat yang bernama Xxxxx , Laki-laki, lahir di Medan pada tanggal 22 Juli 2011 dan Xxxxx , Perempuan, lahir di Medan pada tanggal 30 September 2016, berada dalam pemeliharaan (hadhonah) Penggugat sampai dengan…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →