3515/Pdt.G/2024/PA.Mdn
| Nomor | 3515/Pdt.G/2024/PA.Mdn |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Mdn |
| Panjang Dokumen | 64.802 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat ( Tergugat ) terhadap Penggugat (Penggugat) ; Menetapkan anak Penggugat dan Tergugat yang bernama Xxxxx , Laki-laki, lahir di Medan pada tanggal 22 Juli 2011 dan Xxxxx , Perempuan, lahir di Medan pada tanggal 30 September 2016, berada dalam pemeliharaan (hadhonah) Penggugat sampai dengan…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →