3524/Pdt.G/2024/PA.Mdn
| Nomor | 3524/Pdt.G/2024/PA.Mdn |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Mdn |
| Panjang Dokumen | 54.828 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek. Menjatuhkan thalak satu ba?in sughro Tergugat (xxxxx ) terhadap Penggugat (xxxxx ) ; Menetapkan Penggugat sebagai pemegang hak hadhonah/pemeliharaan atas 2 (dua) orang anak Penggugat dan Tergugat yang bernama: xxxxx , Perempuan, Lahir pada 24 Januari 2019dan xxxxx, Laki-laki, Lahir pada 25 Januari 2021, berada di bawah asuhan ( hadhanah )…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →