HukumCerai
Putusan Pengadilan

352/Pdt.G/2024/PA.Rh

Nomor352/Pdt.G/2024/PA.Rh
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA.Rh
Panjang Dokumen84.230 karakter

Amar Putusan

M E N G A D I L I: Dalam Konvensi Mengabulkan permohonan Pemohon Konvensi; Memberi izin kepada Pemohon Konvensi ( Pemohon ) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon Konvensi ( TERMOHON ) di depan sidang Pengadilan Agama Raha; Dalam Rekonvensi Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi; Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi sesaat sebelum Tergugat Rekonvensi mengucapkan ikrar talak di hadapan sidang Pengadilan Agama Raha, berupa nafkah anak untuk…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →