352/Pdt.G/2025/PA.ML
| Nomor | 352/Pdt.G/2025/PA.ML |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PA.ML |
| Panjang Dokumen | 41.646 karakter |
Amar Putusan
1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di persidangan, tidak hadir; 2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; 3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat ( Ali Marwardi b in Dahliar )terhadapPenggugat ( Fitria Wati binti Ismail ); 4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp242.000,00 (dua ratus empat puluh dua ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →