HukumCerai
Putusan Pengadilan

352/Pdt.G/2026/PA.Kdl

Nomor352/Pdt.G/2026/PA.Kdl
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA.Kdl
Panjang Dokumen28.601 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat ( Teguh Agung Kurniawan bin Jumar ) kepada Penggugat ( Mixke binti Nardi ); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp 235000,00 ( dua ratus tiga puluh lima ribu rupiah ).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →