355/Pdt.G/2024/PA.Plp
| Nomor | 355/Pdt.G/2024/PA.Plp |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Plp |
| Panjang Dokumen | 41.150 karakter |
Amar Putusan
1. Menyatakan bahwa Termohon yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; 2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek; 3. Memberi izin kepada Pemohon (RONAL KARA BIN RANIS) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon (FITRIANI BINTI MANYURA) di depan sidang Pengadilan Agama Palopo; 4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp189.000,00 (seratus delapan puluh sembilan ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →