HukumCerai
Putusan Pengadilan

355/Pdt.G/2024/PA.Sgu

Nomor355/Pdt.G/2024/PA.Sgu
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA.Sgu
Panjang Dokumen43.546 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat ( MASSUDI bin JAMLI ) kepada Penggugat ( ESTI JULIANI binti SUKIMAN ); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 205.000,00 ( dua ratus lima ribu rupiah ).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →