HukumCerai
Putusan Pengadilan

356/Pdt.G/2024/PA.Msj

Nomor356/Pdt.G/2024/PA.Msj
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA.Msj
Panjang Dokumen41.055 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat ( Jumanto bin Juhaidi ) terhadap Penggugat ( Vera Oktafiana binti Subari ); Mengabulkan permohonan pencabutan gugatan nafkah iddah, oleh Penggugat; Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp177.000.00(seratus tujuh puluh tujuh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →