356/Pdt.G/2024/PA.Rh
| Nomor | 356/Pdt.G/2024/PA.Rh |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Rh |
| Panjang Dokumen | 168.248 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI: DALAM KONVENSI 1. Mengabulkan permohonan Pemohon Konvensi; 2. Memberi izin kepada Pemohon Konvensi (PEMOHON) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon Konvensi (TERMOHON) di depan sidang Pengadilan Agama Raha; 3. Menetapkan anak yang bernama ANAK 1, lahir di XXX, berada di bawah pemeliharaan (hadhanah) Pemohon Konvensi, dan anak yang bernama ANAK 2, Lahir di XXXXXXX, berada di bawah pemeliharaan (hadhanah) Termohon Konvensi, dengan kewajiban bagi Pemohon Konvensi dan…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →