356/Pdt.G/2025/MS.Str
| Nomor | 356/Pdt.G/2025/MS.Str |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | MS.Str |
| Panjang Dokumen | 79.570 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan Pemohon; Memberi izin kepada Pemohon (Heri Rezeki Bin Nasib ) untuk menjatuhkan talak satu raj ? i terhadap Termohon ( Ria Andriani Binti Misbahudawi ) di depan sidang Mahkamah Syar'iyah Simpang Tiga Redelong; Menetapkan Termohon sebagai pemegang kuasa asuh/ hadhanah terhadap 2 (dua) orang anak, yaitu; 3.1 Violetta Roa Adata, tanggal lahir 22 Juni 2021; 3.2 Raydhan Adzriel, tanggal lahir 21 April 2023; Dengan kewajiban agar Termohon memberikan akses kepada Pemohon untuk…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →