HukumCerai
Putusan Pengadilan

357/Pdt.G/2024/PA.Mdo

Nomor357/Pdt.G/2024/PA.Mdo
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA.Mdo
Panjang Dokumen37.811 karakter

Amar Putusan

MENGADILI Menyatakan Tergugattelah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap dipersidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Khairullah Lasarika bin Jamin Lasarika) terhadap Penggugat (Alika Putri Yusuf binti Hasan Yusuf); MembebankanPenggugat untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp205000,00 ( dua ratus lima ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →