HukumCerai
Putusan Pengadilan

357/Pdt.G/2024/PA.Tas

Nomor357/Pdt.G/2024/PA.Tas
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA.Tas
Panjang Dokumen37.926 karakter

Amar Putusan

M E N G A D I L I Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat (Indawan syaputra bin Yuhardi Efendi) terhadap Penggugat (Welten Sumantri binti Buyung Burlian); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp230.000,00 (dua ratus tiga puluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →