HukumCerai
Putusan Pengadilan

358/Pdt.G/2024/PA.Mrk

Nomor358/Pdt.G/2024/PA.Mrk
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA.Mrk
Panjang Dokumen57.400 karakter

Amar Putusan

M E N G A D I L I Mengabulkan gugatan Penggugat; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat ( MUHAMMAD AMAR NURDIN BIN ROJAI ) terhadap Penggugat ( MISTI INDAYANI BINTI MULYONO ); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 345.000,00 (tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →