35/Pdt.G/2026/PA.Kdi
| Nomor | 35/Pdt.G/2026/PA.Kdi |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Kdi |
| Panjang Dokumen | 39.117 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI: Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap persidangan, tidak hadir; Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek; Memberi izin kepada Pemohon (XXXXXXX) untuk menjatuhkan talak satu roj'i terhadap Termohon (XXXXXXx) di depan sidang Pengadilan Agama Kendari; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 249.000,00 (dua ratus empat puluh sembilan ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →