35/Pdt.P/2026/PA.Pal
| Nomor | 35/Pdt.P/2026/PA.Pal |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Pal |
| Panjang Dokumen | 76.924 karakter |
Amar Putusan
MENETAPKAN: Mengabulkan permohonan para Pemohon; Menyatakan, memberikan dispensasi kawin kepada anak para Pemohon ( TZALSYA BILLAH BINTI RUSTAM J ) untuk dinikahkan dengan seorang pria bernama RAHMATULLAH BIN ZAINAL ; Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 180.000,00 (seratus delapan puluh ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →