HukumCerai
Putusan Pengadilan

3603/Pdt.G/2024/PA.Cms

Nomor3603/Pdt.G/2024/PA.Cms
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA.Cms
Panjang Dokumen32.525 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Ratiman bin Astra Reja) terhadap Penggugat (Sumirah alias Ririn Sumirah binti Kastum); Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp. 535000,00 ( lima ratus tiga puluh lima ribu rupiah)

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →