360/Pdt.G/2024/PA.Msj
| Nomor | 360/Pdt.G/2024/PA.Msj |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Msj |
| Panjang Dokumen | 73.497 karakter |
Amar Putusan
M E N G A D I L I Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat ( Dani Zaenal Arifin Bin Agus Harianto ) terhadap Penggugat ( Linda Apriani Binti Fahmi Ridhoi ); Menetapkan anak bernama Arghanta Alfatih Lidan Bin Dani Zainal Arifin Lahir pada Tanggal 20 Bulan 12 Tahun 2022 , berada di bawah hadhanah Penggugat dengan kewajiban kepada Penggugat…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →