HukumCerai
Putusan Pengadilan

360/Pdt.G/2024/PA. Mmj

Nomor360/Pdt.G/2024/PA. Mmj
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA._Mmj
Panjang Dokumen60.097 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan gugatan Penggugat; Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat ( Nurhaswan bin Usman Kanna Karaeng ) terhadap Penggugat ( Salmiah binti Muh Idris ); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp182.000,00 (seratus delapan puluh dua ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →