360/Pdt.G/2026/PA.LLG
| Nomor | 360/Pdt.G/2026/PA.LLG |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.LLG |
| Panjang Dokumen | 33.735 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek ; Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat ( ISMAIL JUMRA BIN H. ABRAL ) terhadap Penggugat ( DR. WILLY PRIMA LUKITA BINTI DR. H. MASRI YAHYA ); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang berjumlah Rp.411.000,00 (empat ratus sebelas ribu rupiah).
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →