364/Pdt.G/2024/PA.LB
| Nomor | 364/Pdt.G/2024/PA.LB |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.LB |
| Panjang Dokumen | 38.358 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir; Mengabulkan permohonan Pemohon secara verstek; Memberi izin kepadaPemohon( Asmandra b in Labiah alias Bakirman ) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon ( Anisa Dwi Astuti b inti Sidi )di depan sidang Pengadilan Agama Lubuk Basung; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp148.000,00(seratus empat puluh delapan ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →