HukumCerai
Putusan Pengadilan

365/Pdt.G/2025/PA.Mrk

Nomor365/Pdt.G/2025/PA.Mrk
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPA.Mrk
Panjang Dokumen40.101 karakter

Amar Putusan

MENGADILI Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke Persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat ( HARYANTO BIN SUMARNO ) terhadap Penggugat ( FEMITA RANA SRI SETI DEWI ARMANDANI BINTI PAIMAN ); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp532.000,00 (lima ratus tiga puluh dua ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →