HukumCerai
Putusan Pengadilan

366/Pdt.G/2024/PA.Msj

Nomor366/Pdt.G/2024/PA.Msj
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA.Msj
Panjang Dokumen54.121 karakter

Amar Putusan

M E N G A D I L I Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan permohonan Pemohon secara verstek ; Memberi izin kepada Pemohon ( Sucipto Bin Mukadi ) untuk Menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon ( Erli Khotimah Binti Suratman ) di depan sidang Pengadilan Agama Mesuji; Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon sebelum ikrar talak diucapkan di depan sidang Pengadilan Agama Mesuji berupa: Nafkah Iddah selama…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →