HukumCerai
Putusan Pengadilan

3680/Pdt.G/2024/PA.Dpk

Nomor3680/Pdt.G/2024/PA.Dpk
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA.Dpk
Panjang Dokumen32.540 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Johan Dwi Wahyudi bin Suherman) kepada Penggugat (Maharani binti Mansyurdin); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp220000,00 (dua ratus dua puluh ribu Rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →