HukumCerai
Putusan Pengadilan

368/Pdt.G/2024/PA.Rh

Nomor368/Pdt.G/2024/PA.Rh
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA.Rh
Panjang Dokumen45.423 karakter

Amar Putusan

MENGADILI: 1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir; 2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; 3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (TERGUGAT) terhadap Penggugat (PENGGUGAT); 4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp247.000,00 (dua ratus empat puluh tujuh ribu rupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →