36/Pdt.G/2025/PA.Kras
| Nomor | 36/Pdt.G/2025/PA.Kras |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PA.Kras |
| Panjang Dokumen | 88.194 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya; Menjatuhkan talak satu ba?in sughra Tergugat ( Anes Fauzia binti Hasan Basri ) terhadap Penggugat ( Fandi Diaz Ari Sasmita bin Fajri Hidayat) ; Menetapkan 2 (dua) orang anak Penggugat dan Tergugat yang bernama Zafran Al Mauza Habisya, Lahir di Klungkung 27 Desember 2022 dan Alesha Zerina, Lahir di Karangasem 5 September 2024 berada dalam asuhan ( hadhanah ) Penggugat dengan memberikan akses kepada Tergugat selaku ayah kandung untuk bertemu dan berkumpul…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →