372/Pdt.G/2025/PA.Mrk
| Nomor | 372/Pdt.G/2025/PA.Mrk |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PA.Mrk |
| Panjang Dokumen | 54.812 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan tidak hadir. Mengabulkan pemohonan Pemohon dengan verstek. Memberi izin kepada Pemohon ( DELMI BIN LA BULA ) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon ( SIDA BINTI HERMAN ) di depan sidang Pengadilan Agama Merauke Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp206.000,00 (Dua ratus enam ribu rupiah).
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →