HukumCerai
Putusan Pengadilan

372/Pdt.G/2025/PA.Mrk

Nomor372/Pdt.G/2025/PA.Mrk
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPA.Mrk
Panjang Dokumen54.812 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan tidak hadir. Mengabulkan pemohonan Pemohon dengan verstek. Memberi izin kepada Pemohon ( DELMI BIN LA BULA ) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon ( SIDA BINTI HERMAN ) di depan sidang Pengadilan Agama Merauke Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp206.000,00 (Dua ratus enam ribu rupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →