HukumCerai
Putusan Pengadilan

374/Pdt.G/2025/PA.Plj

Nomor374/Pdt.G/2025/PA.Plj
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPA.Plj
Panjang Dokumen53.382 karakter

Amar Putusan

1. Mengabulkan gugatan Penggugat; 2. Menjatuhkan talak satu bain Sughra Tergugat (Haris Budiman bin Harmaini) terhadap Penggugat (Weni Siska Vera alias Weni Siskavera binti Samsu); 3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 277000,- ( dua ratus tujuh puluh tujuh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →