HukumCerai
Putusan Pengadilan

376/Pdt.G/2024/PA.Mna

Nomor376/Pdt.G/2024/PA.Mna
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA.Mna
Panjang Dokumen52.034 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk hadir dipersidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek ; Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Muhamad Fajri bin Maivan Zoharson alias Meivan Zoharson) terhadap Penggugat (Dinda Try Wahyuni binti Milian Hamdani) Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp230.000,00 (dua ratus tiga puluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →