376/Pdt.G/2024/PA.Rh
| Nomor | 376/Pdt.G/2024/PA.Rh |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Rh |
| Panjang Dokumen | 139.047 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI: DALAM KONVENSI Mengabulkan permohonan Pemohon Konvensi; Memberi izin kepada Pemohon Konvensi (PEMOHON) untuk menjatuhkan talak satu raj ? i terhadap Termohon Konvensi (TERMOHON) di depan sidang Pengadilan Agama Raha; Menetapkan anak-anak yang bernama ANAK 1, umur 14 (empat belas) tahun, ANAK 2, umur 12 (dua belas) tahun, dan ANAK 3, umur 7 (tujuh) tahun, berada di bawah pemeliharaan (hadhanah) Termohon Konvensi, dengan kewajiban bagi Termohon Konvensi untuk memberikan akses kepada…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →