HukumCerai
Putusan Pengadilan

3772/Pdt.G/2024/PA.Mjl

Nomor3772/Pdt.G/2024/PA.Mjl
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA.Mjl
Panjang Dokumen31.675 karakter

Amar Putusan

Menyatakan, Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir; Mengabulkan permohonan Pemohon secara verstek; Memberi izin kepada Pemohon ( Wawan bin Omo ) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon ( Nenih binti Rukmanta ) di depan sidang Pengadilan Agama Majalengka; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp190.000,00 (seratus sembilan puluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →