377/Pdt.G/2025/PA.Mrk
| Nomor | 377/Pdt.G/2025/PA.Mrk |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PA.Mrk |
| Panjang Dokumen | 50.573 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat( ROY FANGGA SETIAWAN BIN MUSTOFA ) terhadap Penggugat ( RIMA YULI ASTUTI BINTI BUDIONO ); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp281.000,00 (Dua ratus delapan puluh satu ribu rupiah).
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →