379/Pdt.G/2026/PA.JB
| Nomor | 379/Pdt.G/2026/PA.JB |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.JB |
| Panjang Dokumen | 56.986 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek ; Memfasakhkan perkawinan Penggugat ( Mia Angela Rekso Samoedro binti Harijanto R Samoedro) dengan Tergugat (Reydi Octa Bontavianto bin Bambang Vita Heriyanto ; Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp 331.000,- (Tiga ratus tiga puluh satu ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →