379/Pdt.P/2024/PA. Mmj
| Nomor | 379/Pdt.P/2024/PA. Mmj |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA._Mmj |
| Panjang Dokumen | 15.560 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan permohonan Pemohon gugur ; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp170.000,00 (seratus tujuh puluh ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →