HukumCerai
Putusan Pengadilan

379/Pdt.P/2024/PA. Mmj

Nomor379/Pdt.P/2024/PA. Mmj
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2024
PengadilanPA._Mmj
Panjang Dokumen15.560 karakter

Amar Putusan

Menyatakan permohonan Pemohon gugur ; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp170.000,00 (seratus tujuh puluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →