37/Pdt.G/2026/MS.Lsm
| Nomor | 37/Pdt.G/2026/MS.Lsm |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | MS.Lsm |
| Panjang Dokumen | 19.625 karakter |
Amar Putusan
M E N G A D I L I Menyatakan gugatan Penggugat gugur; Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp229.000,00 ( dua ratus dua puluh sembilan ribu rupiah )
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →