HukumCerai
Putusan Pengadilan

37/Pdt.G/2026/MS.Lsm

Nomor37/Pdt.G/2026/MS.Lsm
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanMS.Lsm
Panjang Dokumen19.625 karakter

Amar Putusan

M E N G A D I L I Menyatakan gugatan Penggugat gugur; Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp229.000,00 ( dua ratus dua puluh sembilan ribu rupiah )

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →