HukumCerai
Putusan Pengadilan

380/Pdt.G/2024/PA.LB

Nomor380/Pdt.G/2024/PA.LB
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA.LB
Panjang Dokumen39.137 karakter

Amar Putusan

1.Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di muka sidang, tidak hadir; 2.Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; 3.Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Saiko Yuliadi Nata Putra bin Bendra Wadi) terhadap Penggugat (Febri Martini binti Syafrizal); 4.Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp303.000,00 (tiga ratus tiga ribu rupiah)

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →