3815/Pdt.G/2025/PA.JS
| Nomor | 3815/Pdt.G/2025/PA.JS |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PA.JS |
| Panjang Dokumen | 55.891 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI 1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; 2. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya dengan verstek; 3. Menetapkan sah pernikahan antara Penggugat (Dwi Yulianti Binti Ragil Budi Oetomo) dengan laki-laki yang bernama (Bagus Raharjo Bin Fulan) pada bulan Agustus 2005 yang dilangsungkan di Wilayah Hukum Kantor Urusan Agama Kecamatan Jagakarsa Kota Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta pada tanggal 11 Agustus 2005; 4.…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →