381/Pdt.G/2024/PA.Prm
| Nomor | 381/Pdt.G/2024/PA.Prm |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Prm |
| Panjang Dokumen | 44.858 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI: Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir; Mengabulkan pemohonan Pemohon secara verstek; Memberi izin kepada Pemohon ( Dino Tri Yolanda bin Bakhri ) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon ( Lora Putri Handika binti Edison ) di depan sidang Pengadilan Agama Pariaman; Membebankan kepada Pemohonuntuk membayar biaya perkara sejumlahRp345.000,00 (tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah)
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →