381/Pdt.G/2026/PA.Jepr
| Nomor | 381/Pdt.G/2026/PA.Jepr |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Jepr |
| Panjang Dokumen | 35.727 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan bahwa Termohon, yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek; Memberi izin kepada Pemohon (Abdul Naim bin Slamet) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Faiqotul Himmah Binti Ali Mukhibi) di depan sidang Pengadilan Agama Jepara; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 235.000,- ( dua ratus tiga puluh lima ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →