384/Pdt.G/2024/PA.Mdo
| Nomor | 384/Pdt.G/2024/PA.Mdo |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Mdo |
| Panjang Dokumen | 36.154 karakter |
Amar Putusan
M E N G A D I L I Menyatakan bahwa Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat ( Andi Wantu bin Anton Wantu ) terhadap Penggugat ( Shania J. Lendje binti Dani Kila) ; Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp. 705.000.-(tujuh ratus lima ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →