HukumCerai
Putusan Pengadilan

386/Pdt.G/2024/PA.LB

Nomor386/Pdt.G/2024/PA.LB
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA.LB
Panjang Dokumen50.361 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di depan sidang, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Markos bin Djalius) terhadap Penggugat (Dina Monika binti Nasrizal); 4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 176.000,00 (seratus tujuh puluh enam ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →