387/Pdt.G/2025/MS.Str
| Nomor | 387/Pdt.G/2025/MS.Str |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | MS.Str |
| Panjang Dokumen | 14.194 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir; Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima ( Niet onvankelijke verklaard ); Membebankan kepada Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp417.500,00 (empat ratus tujuh belas ribu lima ratus rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →