HukumCerai
Putusan Pengadilan

387/Pdt.G/2026/PA.Bpp

Nomor387/Pdt.G/2026/PA.Bpp
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA.Bpp
Panjang Dokumen19.469 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 387/Pdt.G/2026/PA.Bpp dari Penggugat; Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara; Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 236.000,- ( dua ratus tiga puluh enam ribu rupiah );

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →