387/Pdt.G/2026/PA.Sda
| Nomor | 387/Pdt.G/2026/PA.Sda |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Sda |
| Panjang Dokumen | 19.946 karakter |
Amar Putusan
MENETAPKAN Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut perkaranya; Menyatakan perkara Nomor 387/Pdt.G/2026/PA.Sda dicabut; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →