HukumCerai
Putusan Pengadilan

388/Pdt.G/2025/PA.Sgu

Nomor388/Pdt.G/2025/PA.Sgu
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPA.Sgu
Panjang Dokumen30.493 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat ( Dedy Bin Baharuddin ) kepada Penggugat ( Mega Oktapiani Binti Abang Asnan ) ; Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp690000,00(enam ratus sembilan puluh ribu ribu rupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →