390/Pdt.G/2025/MS.Str
| Nomor | 390/Pdt.G/2025/MS.Str |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | MS.Str |
| Panjang Dokumen | 34.114 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat (Zoerizqa Syafutra bin Zuhir M Yusuf) terhadap Penggugat (Nuraini binti Abdurrahman); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah).
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →