HukumCerai
Putusan Pengadilan

390/Pdt.G/2025/MS.Str

Nomor390/Pdt.G/2025/MS.Str
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanMS.Str
Panjang Dokumen34.114 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat (Zoerizqa Syafutra bin Zuhir M Yusuf) terhadap Penggugat (Nuraini binti Abdurrahman); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →