391/Pdt.G/2025/PA.Srog
| Nomor | 391/Pdt.G/2025/PA.Srog |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PA.Srog |
| Panjang Dokumen | 59.887 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI : Mengabulkan gugatan Penggugat; Menjatuhkan talak satu ba?in shughra Tergugat ( RAMLI MOHSYAFAR MOKAN BIN SYAFAR MOKAN ) terhadap Penggugat ( OKE NINGTIAS NINGRUM BINTI HARJITO ); Menetapkan telah terjadi kesepakatan perdamaian sebagian dalam mediasi antara Penggugat dan Tergugat pada tanggal 16 Desember 2025; Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk melaksanakan hasil kesepakatan perdamaian sebagian tersebut dalam diktum angka 3 (tiga) diatas; Membebankan kepada Penggugat untuk…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →