392/Pdt.G/2024/PA.Wt
| Nomor | 392/Pdt.G/2024/PA.Wt |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Wt |
| Panjang Dokumen | 35.517 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di depan sidang, tidak hadir; Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek; Memberi izin kepada Pemohon ( Suparjo Bin Harjotinoyo ) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon ( Marsiyah Binti Gumun ) di depan sidang Pengadilan Agama Wates; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp800.000,00 (delapan ratus ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →