HukumCerai
Putusan Pengadilan

395/Pdt.G/2025/PA.TSe

Nomor395/Pdt.G/2025/PA.TSe
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPA.TSe
Panjang Dokumen46.906 karakter

Amar Putusan

Mengadili Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek; Memberi izin kepada Pemohon (Mohammad Muchsin Bahasyim bin Abu Bakar) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Nadiyah binti Abdul Wahab) di depan sidang Pengadilan Agama Tanjung Selor; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp209000,00 ( dua ratus sembilan ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →