HukumCerai
Putusan Pengadilan

396/Pdt.G/2024/PA.Rh

Nomor396/Pdt.G/2024/PA.Rh
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA.Rh
Panjang Dokumen45.008 karakter

Amar Putusan

MENGADILI: 1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir; 2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; 3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (TERGUGAT) terhadap Penggugat (PENGGUGAT); 4. Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 197.000,00 (seratus sembilan puluh tujuh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →